PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Nomor SOP 060/123/Ortal/ I /2020
Tanggal Pembuatan 20 Maret 2021
Tanggal Revisi 20 Juni 2021
Tanggal Efektif 20 Februari 2021
Disahkan Oleh
Wakil Bupati,
-


Pajero H
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 1354650
Nama SOP Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang SistemAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
1. S-1 Sederajat
2. Mampu mengoprasikan program komputer (MS Word,Exel dan Internal)
3. Memiliki tingkat ketelitian yang baik
4. Memiliki kemampuan terkait mekanisme pembuatan laporan
5. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan dapat bekerja dalam tim
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP LKjIP Perangkat Daerah
2. SOP LKjIP Administrasi Surat Masuk
3. SOP LKjIP Administrasi Surat Keluar
1. Jaringan internet
2. Komputer
3. Printer
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Penyusunan LKjIP paling lambat diselesaikan 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Dibuat time schedule terkait proses penyusunan LKjIP
3. LKjIP Paling Lambat di Input dan di kirim pada tanggal 31 Maret
1. Data dari Perangkat Daerah diolah dan hasilnya dicetak untuk dijadikan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Bupati Bend. Ass 1 Ass 2 Ass 3 Kasi PNF Kasi Kebud. Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menugaskan Kasubbag untuk mempersiapkan penyusunan LKjIP Kabupaten
-ini
-itu
a b c d
ini
ini
2 Menyiapkan proses penyusunan LKjIP Kabupaten dimulai dari pembentukan TIM Penyusun asd d asd sd
3 Membuat surat kepada PD perihal permintaan data capaian kinerja dan penyusunan dokumen LKjIP PD ad asd asfasd asd
4 Mengirim surat kepada PD perihal permintaan data capaian kinerja dan penyusunan dokumen LKjIP Kabupaten aaaaaaaaaaa sa asd asd
5 Menerima mengumpulkan dan mengolah data capaian kinerja dari OPD Data-data dari SKPD diolah 4.800 Menit
( 2 Minggu )
Dokumen LKjIP dari PD 1 Hari Jam Kerja
6 Melaksanakan proses penyusunan LKjIP Kabupaten Mahakam Ulu, antara lain :
- Menganalisa data capaian kinerja dari OPD
- Melaksanakan pembahasan bersama TIM SAKIP Kabupaten terkait data capaian kinerja SKPD, penyusunan schedule rencana kerja tim SAKIP
- Mempelajari/mencocokan data capaian indikator kinerja dari SKPD dengan RPJMD/RENSTRA
- Melakukan perbandingan kinerja actual dengan rencana target dan capaian pada tahun sebelumnya dan menyediakan draf dokumen LKjIP Kabupaten
Data-data dari PD diolah 9.600 Menit
( 4 minggu )
Draf Dokumen LKjIP 1 Hari Jam Kerja
7 Melaporkan progress penginputan dari PD kepada Kabag Ortal Dokumen Sakip Dokumen Sakip Laporan Harian -
8 Tim penyusun E-Sakip memonitoring dan memfasilitasi progress penginputan Dokumen-dokumen seperti, LKjIP, Renstra, Renja/RKT, Rencana Aksi, IKU, Perjanjian Kerja, dan LHE dari PD Penaggung jawab Data-data dari OPD 4.800 Menit ( 2 Minggu ) Laporan Harian 1 Hari Jam Kerja
9 Membuat laporan progress penginputan kepada Sekda Dokumen Sakip 180 Menit Dokumen Laporan E-Sakip -