PEMERINTAH KABUPATEN
|
Nomor SOP | 065/099/DPPO-TU.P/II/2023 |
| Tanggal Pembuatan | 10 Maret 2023 | |
| Tanggal Revisi | 10 Maret 2023 | |
| Tanggal Efektif | 10 Maret 2023 | |
| Disahkan Oleh |
Kepala Dinas,
-
YASON LIAH, S.Hut., M.P
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. NIP. 197706112001121004
|
|
| Nama SOP | Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) |
| Dasar Hukum: | Kualifikasi Pelaksana: | |
|
1. 1Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
2. 2Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman. Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah
3. 3PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
4. 4Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
5. terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. 5Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
7. 6Permendagri No. 52 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota
|
1. 1 Pendidikan minimal D-III
2. 2 Mengetahui tugas dan fungsi penyusunan program
3. 3 Memahami Konsep Dasar Sistem Operasi Komputer
4. 4 Memahami Tata Naskah Dinas
5. 5 Mengetahui tugas dan fungsi jabatan
6. 6 Mengetahui aturan dan regulasi penyusunan Renstra
|
|
| Keterkaitan: | Perlengkapan dan Peralatan: | |
|
1. 1. SOP Surat Masuk
2. 2. SOP Surat Keluar
|
1. 1 Lembaran Kerja
2. 2 Ruangan Rapat Internal
3. 3 Komputer, Printer, LCD, ATK
4. 4 Jaringan Internet
|
|
| Peringatan: | Pencatatan dan Pendataan: | |
|
1. 1.Apabila draft RENSTRA yang disampaikan tidak berkesesuaian dengan RPJMD maka draft Renstra akan
2. sering dikembalikan dan menghambat jadwal finalisasi
|
1. Disimpan sebagai Dokumen RENSTRA
|
|
| No | Kegiatan | Pelaksana | Mutu Baku | |||
| Kelengkapan | Waktu | Output | Deskripsi | |||
| Tidak ada data. | ||||||